Dalam "melakukan" Integrasi Nasional, harus ada:
- kesadaran anggota masyarakat bahwa, dibutuhkan hubungan satu sama lain, agar kebutuhan hidup terpenuhi. Serta,
- kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang menjadi pedoman, dalam bermasyarakat.
Hal tersebut di atas, dapat dilakukan dengan banyak cara. Seperti,
-Integrasi Asimilasi, penggabungan dua kebudayaan (atau lebih), yang mana, ciri asli kedua-nya dihulangkan.
Atau berarti, membuat budaya baru.
-Integrasi Akulturasi, penggabungan dua kebudayaan tanpa menghilangkan ciri khas kedua-nya.
-Integrasi Normatif, atau berdasarkan undang-undang yang berlaku.
-Integrasi Instrumental, yang terjadi karena ada "keseragaman".
Misalnya, siswa-siswi yang memakai seragam yang sama, di sekolah. Hal ini, terutama, karena tidak semua anak berasal dari suku (atau agama) yang sama.
-Integrasi Ideologis, dengab adanya "ideologi" yang sama.
Serta, yang lainnya.
Komentar
Posting Komentar